Theology,Technology, and Philosophy, ENJOY!!

Saturday, February 16, 2013

Upah Buruh dan Iron Law - Ferdinand Lassalle

Ferdinand Lassalle (1825— 1864)
Upah Buruh dan Iron Law
Biografi
      Ferdinand Lassalle lahir di Breslau, Silesia tanggal 11 April 1825 dalam keluarga Yahudi kelas menengah. Karena melihat kepandaiannya, ayahnya yang bekerja sebagai saudagar berusaha untuk terus menyekolahkan Lassalle ke sekolah manajemen karena ingin Lassalle meniti di bidang bisnis.
Namun, Lassalle sendiri lebih senang pada Filologi dan filsafat. Ia pindah ke Universitas di Breslau, kemudian ke Berlin. Ia sendiri seorang yang egois. Dalam kehidupannya, Ia ingin mencapai status bangsawan.
      Lassalle mengambil bagian dalam revolusi pada tahun 1848-1849; sebagai akibatnya ía dipenjara selama beberapa tahun.
      Di Ber!in, Lassalle bertemu dengan wanita muda yang energik, Helene von Donniges dan pada musim panas tahun 1864 mereka memutuskan untuk menikah. isterinya masih memiliki hubungan saudara dengan diplomat Bavarian yang bertempat di Jenewa.
     Lassalle dimakamkan di Breslau (sekarang Wroclaw, Polandia)
di pemakaman orang orang Yahudi.
     Ia menjalin relasi dengan Marx dan pemikirannya hanyak dipengaruhi oleh Marx, walau tidak sampai menjadi komunis. Namun demikian, relasinya dengan Marx tidak selalu mulus, bahkan sebelum mati ia pernah bentrok dengan Marx. Dan pihak Marx, ía menggambarkan Lassalle sebagai sahabat, informan, agen yang menyebarkan ide, dan belum dewasa.

Publikasi Karya-
Karya Ferdinand Lassalle
• Die Philosophic Heraicleiros des Dunk/en von Ephesos
(Berlin, 1 858) (The philosophy of Heraclitus the Dark Philosopher of Ephesus)
• Franz von Sickingen (1859)
• Uher Verfacczingswesen (On constitutional systems)
• Arbeiterprograimn (Worker& program me)
Ilmu tentang bahasa-bahasa
 • Ojfene.s A niwortschreiben an das Zeniraikoin i/ce zur Berufling eines A 1/gemeinen
i)euis’chcn Arbeiter-Kongresses zu Leipzig (Open letter answering the Central Committee on the convening of a General German Worker& Congress in Leipzig)
• Zur Arheiteifrage (On the labour issue)
• Arheiteriesehuch (Reading book for workers)
J-lerr 13a.ciiat-Schuize von Deillzsch, .der ökonornischc in/ian, oder Kapital undArheit. (Mr Bastiai—Schulze VOfl Dclitzsch, the Julian of Economy, or Capital and Labour)
Situasi Sosial, Ekonomi dan Politik
      Lassalle hidup dalam masa perubahan. Pada masa itu timbul pergerakan
pergerakan politik yang menginginkan peruhahan dalam negara wilayah Eropa Tengah dan Barat, misalnya di Perancis dan Inggris yang menginginkan perubahan sistem pemerintahan menjadi sistem liberal. Pemberontakan kaum republik dan liberal melawan kaum feodal memicu terjadinya perubahan di Eropa.
      Situasi yang hampir mirip terjadi juga di Jerman. Perubahan ini
mengoncang situasi politik di negeri Jerman. Melihat situasi yang mulai tidak berpihak, raja- raja Jerman mengubah sistem ,pemerintahan menjadi sistem liberal. Parlemen Frankfrut pun muncul sebagai wujud adanya usaha untuk mempersatukan Jerman.
      Namun dalarn parlemen itu, timbul pertentangan antara golongan liberal dan demokrat. Sebenarnya di balik pertentangan ini
ada pertentangan yang lebih mendasar, yaitu pertentangan antara golongan borjuis dengan golongan proletar.
       Hal ini
dipicu oleh keinginan dari golongan borjuis untuk tetap mempertahankan sistem yang menguntungkan mereka, Golongan borjuis herusaha mernanfaatkan kekuatan politik untuk mewujudkan kapitalisme industri yang menjamin kebebasan perusahaan dan produksi. Mereka ingin membebaskan diri dari negara yang selalu mengurangi cam pur tangan dalam bidang ekonomi. Hal ini membuat golongan borjuis kehilangan kekuatan untuk mengatur.
      Sementara itu, Kaum proletar juga ingin melawan adanya usaha untuk mekanisme poduksi dan semakin maraknya kemiskinan yang muncul di desa-
desa. Kaum proletar ingin membebaskan dirinya dengan cara membentuk suatu asosiasi atau serikat. Artinya, membuat suatu partai politik yang mampu menjamin dan mendapat hak pilih. Dengan hak pilih itu, kaum proletar ingin membebaskan diri dari iron Law. Sebuah sistem yang sangat menindas mereka. Cara yang mereka gunakan adalah dengan membentuk sebuah koperasi pekerja atau serikat pekerja ( Paul idwards (ed), 1967; 395).
      Jerman berada dalarn situasi ekonomi yang tak menentu, yaitu masa transisi dan pra industri ke masa industri. Kecenderungan global mengarah ke masyarakat industri. Banyak pabrik munculan. Pedesaan berubah menjadi perkotaan, dan banyak warga desa pergi ke kota. keadaan semacam itu menimbulkan banyaknya buruh. Pihak pemilik pabrik, yaitu dari golongan borjuis; berusaha melakukan mekanisme untuk menekan biaya produksi. Untuk itulah, mereka nggunakan kesempatan kekuatan dalam parlemen,
      Mekanisme tersebut membuat kaum buruh menjadi tidak beruntung. Dengan banyaknya tenaga buruh, maka terjadilah surplus tenaga buruh. Hal ini
membuat upah .menjadi kecil, hanya upah untuk memenuhi kebutuhan minimum.
Iron Law
     
Situasi ini semakin tidak memihak kepada para buruh. Nasib buruh sangat memprihatinkan. Mereka hidup dan upah buruh rata-rata yang selalu direduksi pada kebutuhan untuk subsistensi. Artinya, upah tersebut cenderung sama dengan apa yang dibutuhkan buruh untuk mempertahankan tingkat hidup yang minimum. Dengan kata lain, besar upah mereka diukur berdasarkan biaya yang dibutuhkan oleh seorang buruh untuk membiayai kehidupan minimum. Besar upah mereka dibayar sesuai dengan kebiasaan standar suatu daerah untuk bisa hidup dan produksi. Hal ini membuat para buruh tidak dapat naik kelas. Mereka akan tetap berada pada kelas bawah dan tetap menderita di bawah garis kemiskinan.
     
Hukum tersebut memang tidak tertulis secara eksplisit, tetapi secara implisit dijalankan i kaum borjuis yang menentukan upah huruh. Mereka menyebutnya dengan Iron Law, hukum aturan besi.
    Iron Law adalah sebuah Leon yang mendasarkan upah pada hukum penawaran dan permintaan tenaga kerja. Menurut teori ini
, jika upah buruh lebih tinggi dan biaya hidup seorang rja, akan terjadi pertambahan tenaga kerja yang akan menyebabkan penekar’ui biaya luksi. Imbasnya juga akan terjadi bagi para buruh. Upah para pekerja akan dipotong untuk menekan biaya produksi sampai pada tingkat minimal kebutuhan hidup.
      Akan terjadi sebaliknya, jika upah yang diberikan lebih rendah dan kebutuhan minimal. g .terjadi adalah penurunan tenaga kerja.
Oleh sebab itu, upah harus dinaikkan sampai pada tingkat kebutuhan minimal. Iron Law ini mengacu pada upah standar minimal maksimal pada kebutuhan dasariah buruh.

Gagasan Lassale untuk perbaikan Nasib
     Keadaan buruh yang demikian menumbuhkan keprihatinan bagi Lassalle. Manurut Lasalle, para buruh menjadi miskin seperti itu karena ada rnasalah hukum besi (Iron Law) dalam upah buruh. Sistem yang diterapkan itu membuat kaum buruh menderita dan hal itu menggerakkan hati Lassalle untuk memperjuangkan hidup mereka agar mereka dapat hidup secara baik.
      Lassalle melontarkan kitik kepada kaum borjuis. Sebab, dengan Iron Law, hal itu semakin melanggengkan posisi kaum borjuis untuk tetap hidup dalarn kemewahan.
Sementara itu, kaum proletar tetap menderita di bawah garis kemiskinan dan mereka tidak dapat berbuat banyak untuk memperbaiki nasib mereka.
     Dari keprihatinan tersebut, Lassalle menawarkan suatu gagasan jalan pemecahan yang terdapat dalam “Surat Terhuka” (1963) yang menjadi landasan didirikannya Ailgemeiner utscher Arbeiterverin (General German Workers’ Association, ADAV atau asosiasi buruh sosialis di Jerman) pada tanggal 23 Mei 1863. Lassalle mengusulkan agar buruh menjadi majikannya sendiri. Caranya adalah dengan mengorganisir diri dalam asosiasi sukarela dan menghilangkan pembedaan antara upah dan keuntungan sehingga produksi menggantikan upah kerja (Haryatmoko, 2003 : 43)
      Asosiasi seperti itu sangat mustahil kalau tidak dibantu
oleh negara. Bantuan aktif dan cara berwujud pemberian modal yang perlu dan kredit yang dibutuhkan kepada asosiasi buruh. Upaya pemerintah memperjuangkan hidup mereka di parlemen, perlulah para buruh juga terlibat dalam rnenentukan pemerintahan lewat pemilu secara langsung. Narnun, sebelurn dilangsungkan pemilu, pertama kali yang harus dibuat adalah membentuk opini publik. Caranya adalah dengan membuat strategi sebagai berikut (Haryatmoko, 2003 : 44): 

Mengorganisir huruh dalam asosiasi
• Membuat agitasi yang tidak melawan hukum
• Menggalang dana tenmasuk iuran anggota asosiasi tersehut
• Mendirikan Koran atau bulletin sebagai sarana penyebaran dan pembentukan opini
• Memberi bantuan kepada para militan bila mereka dikejar-kejar
Tanggapan Kritis
   
Lassalle adalah seorang sosialis. Pemikiran dia tentang politik dan ekonomi sangat cemerlang dan orisinil. Namun, ide yang demikian itu tidak Ia sebarluaskan secara besar-besaran.
   Ia hanya menyampaikannya secara terbatas dalam sejumlah pidato, pamflet dan sejumlah surat yang ditujukan kepada respondennya.
     Dalam usahanya untuk memperbaiki nasib buruh, ia mengusulkan untuk membentuk asosiasi atau organisasi politik kaum buruh yang akan menyuarakan nasib mereka di parlemen. Caranya adalah dengan memilih mereka melalui pemilu secara langsung. Pertanyaannya apakah Lassalle dapat menjamin bahwa wakil buruh terpilih setelah duduk di parlemen tetap akan konsisten menyuarakan nasib kaum buruh, apalagi setelah mereka menikmati kenyamanan hidup sebagai anggota parlemen? Kenapa Lassalle tidak mengusulkan saja supaya semua buruh serentak melakukan aksi mogok kerja sehingga produksi akan terganggu?
      Kelompok juga mempertanyakan apakah pemilu akan menjamin perubahan nasib buruh menjadi lebih beruntung. Persoalannya adalah karena kaum borjuis bagaimanapun juga toh tetap memiliki dominasi kekuasaan. Selain itu, perwakilan dan kaum buruh yang terpilih dalam pemilu langsung belum tentu memiliki kesiapan mentalitas untuk duduk sebagai anggota parlemen.

Daftar Pustaka
Edwards, Paul ( ed)
1967 The Encylopedia ojihilosophy, New York: The Macmillan Company & The Free
Press
Haryatmoko
2003 Etika Politik dan Kekuasaan, Jakarta: Kompas
Kttp:// en. Wikipedia. org/wiki/gerrnans.
Http:// en. Wikipedia. org!wiki/ferdinand lassal le#retum_toberlin#retum_to_berlin

0 comments:

Post a Comment