Theology,Technology, and Philosophy, ENJOY!!

Wednesday, March 6, 2013

Dasar kewenangan Gereja atas semua perkawinan


Dasar kewenangan Gereja atas semua perkawinan


Kuasa yang dimiliki oleh Gereja Katolik:
1.          Potestas Sacra à kuasa yang diberikan oleh Allah sendiri: sekali untuk selamanya
2.       Potestas vicaria à kuasa yang dimiliki oleh Gereja, namun selalu dilakukan in nomine Christi
3.          Dasar biblis:
        a.    Matius 16,16-18 à kuasa kunci
        b.    Matius 28,18-20 à Seluruh kuasa di surga dan di bumi
4.          Akibat: Gereja sebagai depositum fidei ­­­- pembela Wahyu Ilahi
        a.    Gereja berwenang untuk menjaga, menafsirkan dan menerapkan hukum ilahi dalam kondisi dan situasi konkret
      b.    Semua hal sakral menjadi urusan Gereja Katolik

0 comments:

Post a Comment