Magisterium
Tugas magisterium secara sistematis:
ü Mewartak1an
sabda Allah
ü Menjelaskan
iman berdasarkan wahyu
ü Menjaga
ajaran iman dari kesesatan
Dasar teologis tugas magisterium:
Yesus
sendiri yang memerintahkan para rasul untuk mewartakan injil ke ujung dunia
(Mat 28:19-20; Mrk 16:15). Saat ini Dewan para uskup menjadi pangganti Dewan
Para Rasul.
Hakekat magisterium (LG 12, DV 10)
ü Magisterium
adalah pelayan sabda Allah oleh karena itu tidak berada di atas sabda Allah
tetapi mengabdinya.
ü Magisterium
selalu berada dalam kesatuan dengan tradisi dan Kitab Suci. Kitab Suci sebagai
sabda Allah memiliki prioritas absolut baik terhadap pengungkapan-pengungkapan
oleh tradisi maupun pengajaran oleh magisterium.
ü Magisterium
merupakan “suara hati” Gereja (berdasar tradisi dan Kitab Suci) menyatakan
pendiriannya dengan wewenang. Roh Kudus selalu hadir dalam Alkitab yang telah
diinspirasikaan-Nya, dalam tradisi yang dipimpinnya, dalam magisterium yang
ditolongnya agar melindungi dan memaparkan dengan setia wahyu yang diteruskan
oleh KS dan tradisi.
KV
II membedakan magisterium (LG 25):
ü Magisterium
Ordinarium/biasa yaitu ajaran uskup dalam kolegialitas dengan seluruh uskup dan
Paus
ü Magisterium
Extra ordinarium /luar biasa yaitu ajaran resmi Gereja yang dikeluarkan oleh
konsili ekumenis atau Paus bila selaku
pimpinan Gereja (ex catedra)
Infalibilitas
RK
dicurahkan dalam Gereja, oleh karena itu Gereja secara keseluruhan tidak dapat
sesat. Anugerah itu diwujudkan dalam 3 taraf:
Taraf I: Iman Gereja universal.
Sifat infalibilitas ini
diwujudkan jika Gereja secara keseluruhan menyatakan kesepakatannya yang
universal dalam hal iman dan moral.Gereja secara keseluruhan diajari oleh Roh
Kudus yang diterima saat pembaptisan (1 Yoh 2:20-27)
Taraf II: Kesaksian unanim dewan para uskup.
Kepada para pemimpin
Gereja, dipercayakan perbendaharaan wahyu. Mereka selalu didampingi Roh Kudus
sehingga pengajaran mereka patut dihormati.
Taraf III : Ketua dewan para uskup (primat yang
menduduki kursi Petrus = Paus)
Dasar teologis infalibilitas
Yesus
menjanjikan Roh Kudus kepada Gereja dalam diri Petrus sehingga ajarannya tidak
dapat sesat. Maka Petrus dan persekutuan para rasul punya hak mengajar yang
infalibel. Paus dan dewan para uskup merupakan penerus Petrus dan dewan para
rasul. Maka Paus dan dewan para uskup pun memiliki infalibilitas dalam
mengajar.
Informasi lain tentang infalibilitas
a.
Dirumuskan dalam : Konstitusi Pastor Aeternus dalam Konsili Vatikan I (1870).
b.
Ruang lingkupnya : Ajaran mengenai iman dan moralitas
0 comments:
Post a Comment