Theology,Technology, and Philosophy, ENJOY!!

Tuesday, February 12, 2013

Etika Profesional - Jaminan kesejahteraan Manusia


Etika Profesional
Jaminan kesejahteraan Manusia


Daftar Pustaka
         Amin Widjaja Tunggal, Kecurangan dan Etika Bisnis, Harvarindo 2008
         Amin Widjaya Tunggal, Etika Bisnis (suatu Pengantar), Harvarindo 2008
         K. Bertens, Pengantar Etika Bisnis, Kanisius, Yogyakarta 2000
         Daryl Koehn, Landasan Etika Profesi, (Terj Agus M Hardjana), Kanisius, Yogyakarta 2000
         Andrews Kenneth R., Ethics in Practice, Business School Press, Harvard Boston 1989
         Berhman Jack N., Essays on Ethics in Business and Professions, EngTewood Cliffs, New York 1989
         Callahan Joan C.(ed)., Ethicial Issues in PRofessional Life, OUP, New York 1988
         Carrol Archie B., Business and Society: Ethics and Stakeholder Management , Southwestern 1989, Cincinnati 1989
         Hosmer Larue Tone, The ethics of Management, Homewood, Irwin 1987
         Iannone Pablo A. (ed), Contemporary Moral Controversies in Business, OUP, New York 1989
         Gilder George, Wealth and Poverty, Bantam, New York 1981

Kata-kata Kunci utk pemahaman
         Profesional
         Kebaikan (pro bono)
         Ahli
         Kontrak
         Sumpah
         Klien

Pengantar
         Etika Bisnis: etika profesional
         Profesional: orang yg mempunyai tanggungjawab khusus dg fungsi khusus yg dipercayakan oleh masyarakat. Profesional dapat disejajarkan dg panggilan. Profesional selalu bicara tentang pro bono (demi kebaikan) klien
         Dasar profesional:
         1) orang yang ahli akan pengetahuan tertentu Berdasarkan pengetahuan mereka menolong orang utk bertindak secara baik dan benar
         2) memberikan pelayanan kepada publik namun tunduk kepada permintaan pasar (karena demi bayaran)à Bekerja berdasarkan kontrak kerja (ada syarat dan kesepakatan yg disetujui)

Profesi Berdasarkan Ahli
         Ahli: menguasai secara penuh (dibuktikan secara akademik) tentang bidang tertentu
         Menolong orang lain berdasarkan keahlian
         Orang (klien) datang karena percaya dan menghargai kemampuan Anda serta ia tidak mampu menolong dirinya sendiri
         Yang masuk kategori ini: imam, dokter, hakim, lawyer, (guru?)
         Hasil bukan ukuran pertama dari etika ini namun bisa mempraktekkan secara baik dan benar profesi yg disandangnya
         Penilaian selalu datang dari profesional; penilaian pembanding datang dari teman seprofesi (kolega)

Penilaian Etis
         Penilaian etis didasarkan pada:
         Profesional à niat baik terhadap klien (setia terhadap kebaikan), mengejar tujuan (finalitas), tidak menunjang kesejahteraan klien, bersifat altruis
         Klien: à kepercayaan, memperhatikan nasihat
         Dasar hubungan: kepercayaan

Kelemahan Etika “Keahlian”
         1. Keilmiahan: ahli berarti terampil menguasai teori secara ilmiah namun profesional ditentukan oleh sumpah (memang dg dasar keilmiahan); Sumpah: pernyataan untuk menyempurnakan hidup secara ilmiah. Soalnya: ilmiah: supaya menjadi tahu dan mengerti sementara profesi “ahli”: tidak memberi alasan (mengajar)
         2. Kepercayaan: profesi berjanji untuk menolong orang. Ia bertanggungjawab untuk memenuhi janjinya itu namun profesi tidak mempunyai keterikatan khusus dg klien, tidak mempertimbangkan kebaikan klien tapi kebaikan keahliannya (pengetahuannya).
         3. Praksis yg khaos: terjadi bila profesi bekerja berlawanan dengan tujuan dari keahliannya (misalnya mengharapkan uang)
         4. Banyaknya Profesi yg mirip: banyaknya profesi yg mirip membuat klien dapat memilih profesi yg disukai. Misalnya seorang bpk keluarga dapat memilih imam atau konselor untuk menceraikan isterinya. Juga, profesi tidak tahu mau bekerja apa. Imam misalnya sulit menarik batas antara otoritas dan profesi serta merasa tahu segalanya; klien dipandang “dipaksa” memilih alternatif tersajikan

Etika Profesi “Kontrak”
         Profesionalisme ditentukan berdasarkan kontrak. Kontrak berarti penyataan keinginan bahwa pihak profesi bisa berbagi nilai untuk bertindak karena keduanya menganut nilai yg sama. Klien bisa menolak untuk mempercayai profesi
         Kontrak dimaksudkan utk mengendalikan apa yg dilakukan ahli, menjamin kepentingan klien dan menjamin kecocokan antara profesi dan klien

Keuntungan Sistem Kontrak
         1. Klien lebih diperhatikan
         2. karena profesi dibayar klien maka profesi harus mengembangkan kesejahteraan (bukan demi tujuan keahlian)
         3. profesi harus peka terhadap keinganan klien. Resiko diambil sekecil mungkin utk klien yg dilayani
         4. tidak pemaksaan kehendak oleh profesi kepada klien. Klien dibiarkan bebas namun sekaligus harus ditaati

Kelemahan sistem Kontrak
         1. profesi tdk lebih dari sekedar orang upahan karena ia melakukan kehendak klien dan tdk mengembangkan keahliannya
         2. Kenisbihan di dalam interaksi. Hubungan kerja dg orang lain tidak selalu didasarkan pada kontrak melainkan kepercayaan. Saya mempercayai polisi utk menjamin keberadaan saya. Kontrak membatasi kepercayaan
         3. Sistem kontrak hanya memberi perlindungan yg sedikit pada yg miskin, cacat dan cacat mental karena profesi dan orang dalam golongan itu tidak berada di dalam perumusan keinginan bersama. Maka profesi kadang2 bertindak naluriah saja
         4. Sistem kontrak tidak memberi peran kepada klien melainkan hanya menerima pelayanan yg diinginkan, membayar dan datang menagih produk (pelayanan profesional).
         5. karena dibayar, profesional menjajakan keahliannya utk disewakan. Pandangan ttg profesional pro bono publico menjadi kabur karena adanya “bayaran utk pelayanan”

Moral sbg Landasan Profesional
         Utk mendapat otoritas moral, kaum profesional harus mendapat kepercayaan dari masyarakat agar kepentingan masyarakat dapat menjadi kepentingannya. Syarat-syaratnya:
         1. profesional harus mengarahkan tindakannya demi kebaikan klien
         2. kesediaan utk bertindak sesuai mandat dan selama dibutuhkan
         3. Kompeten: kecakapan utk menentukan keadaan klien dan kemampuannya utk menolong serta merumuskan bersama utk menentukan tindakan yg diambil
         4. menuntut pula tanggungjawab dari klien utk disiplin
         5. mempunyai kebijakan utk meninjau kesanggupan, pengaturan waktu dll demi pelayanan yg lebih baik
         Kesimpulan: kepercayaan adalah kunci pekerjaan namun tidak boleh ada manipulasi di dalamnya

Ciri Orang Profesional
         Biasanya ada lima ciri utk menentukan siapa yg disebut profesional
         1. Mendapat ijin dari negara utk melakukan tindakan tertentu
         2. mempunyai standard tertentu dan masuk dalam organisasi yg sama dg profesinya
         3. mempunyai pengetahuan atau kecakapan yg esoterik (hanya dipahami oleh orang tertentu saja)
         4. Memiliki otonomi dalam melaksanakan tugas karena pekerjaan itu tdk dimengerti oleh masyarakat
         5. mengucapkan sumpah secara publik
         6. mempunyai klien sebagai orang yg menerima pelayanan

Batas Kewenangan Profesional
         Batas kewenangan dari seorang profesional: menjamin kesehatan, keadilan dan keselamatan kliennya
         Bekerja sesuai janji
         Selalu berusaha utk membuat yg terbaik
         Klien diberdayakan agar mampu mewujudkan cara hidup yang diinginkan

Kesimpulan
         Profesional: Orang yg secara khusus “terpanggil” utk menjamin keselamatan, kesehatan dan keadilan di dalam masyarakat
         Klien potensial (masyarakatà setiap orang boleh datang kep profesional), klien aktual (peroranganà yg dibantu hanya pribadi)
         Sumpah: jaminan secara publik tentang panggilannya
         Dasar keberadaannya: kepercayaanà profesi berjanji utk membuat yg terbaik bagi klien namun bukan suatu hasil tertentu. Yg dijalankan adalah tugas dan bukan hasil yg mau dicapai karena keberhasilan di dalam pekerjaan profesional tidak dapat dijamin

0 comments:

Post a Comment